Breaking News

Friday, November 16, 2018

Contoh Rencana Kerja Madrasah



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Salah satu  kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah peningkatan  kualitas Sumber Daya Manusia dan mengembangkan otonomi MadrasahManajemen Berbasis Madrasah (MBM) merupakan salah satu cara untuk mewujudkan  kebijakan tersebut. Perencanaan Madrasah  merupakan aspek kunci MBM. Hanya melalui perencanaan yang efektif, mutu peserta didik akan dapat ditingkatkan dan kewajiban untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun dapat tercapai , terutama untuk anak didik yang kurang mampu secara ekonomis. Sedangkan wahana untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM) tersebut adalah pendidikan yang berkualitas.
Salah satu, manajemen yang harus tepat adalah manajemen keuangan yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan. Perencanaan dituangkan dalam bentuk Program Kerja Madrasah yang di dalamnya memuat Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah, dan Rencana Kerja tahunan.
Rencana Kerja ini disusun untuk berdasar pada hasil Evaluasi Diri Madrasah dan dibandingkan dengan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) hasil perbandingan ini dilakukan dengan Analisis Kesenjangan sehingga memunculkan program prioritas.
Program prioritas dirancang untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan di tahun ke 1. Program-program yang mencakup pengembangan kompetensi lulusan, pengembangan kurikulum, pengembangan pembelajaran, pengembangan penilaian, pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan, pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan budaya dan lingkungan, pengembangan karakter dan budi pekerti yang masing-masing dijadwalkan kegiatan-kegiatan yang menunjang visi, misi, dan tujuan Madrasah.
Rencana Kerja Madrasah ini disusun sebagai salah satu upaya agar secara berkelanjutan Madrasah .................... berusaha menjadi Madrasah yang memenuhi Standar Nasional. Usaha yang dimaksud meliputi perencanaan dalam kurun waktu 4 tahun ke depan dalam bentuk Rencana Kerja Madrasah (RKM). Selanjutnya perencanaan tersebut di pecah menjadi perencanaan atau sasaran yang akan dicapai setiap tahun dan pada akhirnya disusun kegiatan dalam kurun waktu satu tahun yaitu Rencana Kerja Tahunan.
Agar program kerja dalam 4 tahunan dapat diterapkan dengan baik, diawali dengan  evaluasi diri secara detail yaitu Evaluasi diri Madrasah (EDM),   Hasil EDM menjadi masukan penting pada penyusunan RKM ini karena berbentuk data empiris, sehingga diharapkan  RKM bisa diterapkan dengan baik dengan sesedikit mungkin adanya suatu hambatan. Terakhir yang tidak boleh diabaikan dalam penyusunan RKT yang merupakan pelaksanaan RKM dalam tahun tertentu adalah memperhatikan kemampuan keuangan. Karena keuangan terbatas, perlu diatur sehingga keuangan mencukupi dan rencana kerja dapat terlaksana sesuai kemampuan dana yang ada.
B.     Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Madrasah
Tujuan disusunnya Rencana Kerja Madrasah Ibtaiyah ....................  adalah:
1.        Membantu  Madrasah  dalam membelanjakan anggaran untuk program kerja
2.        Madrasah secara efektif dan efesien  dalam pengelolaan program Madrasah.
3.        Membantu Madrasah dalam merespon tututan partisipasi  masyarakat dan membantu Madrasah  dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas

C.    Sasaran Rencana Kerja Madrasah
1.      Kepala Madrasah, sebagai acuan untuk melaksanakan program selama kurun waktu  4 tahun beserta jabarannya yaitu rencana kerja tahunan
2.      Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan, agar mempunyai gambaran yang labih detail dalam melaksanakan tugas mengajar dan merealisasikan program yang ditugaskan kepadanya.
3.      Pengurus Komite Madrasah sebagai acuan untuk melakukan evaluasi kinerja Madrasah secara berkesinambungan
D.    Manfaat Penyusunan Rencana Kerja Madrasah
1.    Sebagai acuan bagi madrasah  untuk untuk mencapai target-target peningkatan kualitas pendidikan dalam kurun waktu tertentu.
2.    Dapat digunakan sebagai panduan bagi madrasah dalam memanfaatkan subsidi pendidikan baik yang berasal dari pemerintah maupun dari non pemerintah.
3.    Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan  dan pembelajaran.
4.    Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan dimadrasah
E.     Landasan hukum
1.    Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 (Pengelolaan dan pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik).
2.    Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  pasal 53 (Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun.
3.    Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang  Standar Pengelolaan Pendidikan dinyatakan bahwa madrasah membuat (1) Rencana Kerja Jangka Menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan dan  (2) Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran madrasah (RKAS/M) dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah.
4.    Peraturan lain (yang dipandang perlu)

F.     Proses / Tahapan Penyusunan RKM
Proses /Tahapan penyusunan Rancana Kerja Madrasah (RKM) yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) adalah sebagai berikut:
1.      Membentuk Tim Pengembang Madrasah yang setidaknya terdiri dari Kepala Madrasah (sebagai Ketua Tim), ketua Komite Madrasah, Pengurus Yayasan, Pengawas, perwakilan guru dan tokoh masyarakat yang peduli dengan Pendidikan.
2.      Melakukan evaluasi diri Madrasah dengan mengisi instrument  EDM
3.      Menentukan peta mutu madrasah dengan merangkum hasil capaian Evaluasi Diri Madrasah pada tiap standar
4.      Mengembangkan kondisi Madrasah yang diinginkan empat tahun yang akan dating dalam bentuk visi, misi dan tujuan Madrasah
5.      Melakukan analisis kesenjangan antara kondisi Madrasah saat ini dengan kondisi Madrasah yang diinginkan empat tahun akan datang.
6.      Menentukan sasaran Madrasah, yaitu pentahapan capaian yang diinginkan selama 4 tahun kedepan, sehingga kesenjangan pada langkah 5 dapat “tertutupi” setelah 4 tahun kedepan.
7.      Mengembangkan program, indikator kinerja, rencana kegiatan dan penanggung jawab program
Mengembangkan rencana kerja tahunan Madrasah dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah.

Download di sini

No comments:

Post a Comment

Designed By M.ARIF AL ANZ @2018